Sukabumi, 18 November 2023 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, BRIPKA UJANG RUKMANA dari Polisi RW 08 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, melakukan kegiatan penyuluhan langsung kepada warga setempat pada Sabtu (18/11) pukul 10.05 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di RT 003/008 Kp.Kudang Desa Nyalindung dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam sambang polisi RW 008, BRIPKA UJANG RUKMANA memberikan peringatan kepada warga terkait bahaya TPPO yang dapat merusak tatanan kehidupan di lingkungan mereka. "TPPO penuh tipu muslihat dan tipu daya, sehingga sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak warga untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, " ungkap BRIPKA UJANG RUKMANA. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Program Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan singkatan AA DEDE PRESISI CURHAT DONG (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Dengan pendekatan yang agamis dan dialogis, Polisi RW 08 berusaha membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom, Kapolsek Nyalindung, menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. "Kami menghargai dedikasi BRIPKA UJANG RUKMANA dan anggota Polisi RW 08 yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan keamanan masyarakat, " ujar AKP JOKO SUSANTO SUPONO S.Kom.
polres sukabumi polda jabar