Sukabumi – Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini dimulai pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam upaya preventif terhadap segala bentuk tindakan kejahatan yang termasuk dalam kategori Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya, Unit Samapta Polsek Gegerbitung menggelar patroli biru. Dalam kesempatan tersebut, petugas patroli memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dengan melaksanakan giat ronda malam dan melakukan keliling di sekitar kampung mereka.
Patroli biru ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam meminimalisir potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Patroli biru malam hari ini dipimpin oleh Aipda Dadang S dan Bripka Deki H, dua petugas yang bertugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli biru ini, tingkat kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Gegerbitung dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kapolsek Gegerbitung juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi petugas patroli yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.