Unit Samapta Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Dialogis Sambang Warga 

    Unit Samapta Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Dialogis Sambang Warga 
    Unit Samapta Polsek Cisaat Laksanakan Patroli Dialogis Sambang Warga 

    SUKABUMI – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, dan juga menciptakan suasana yang kondusif, Personil Samapta Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota secara rutin melakukan giat patroli dialogis. Kamis (6/7/2023).

    Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman S.H., M, H mengatakan bahwa  menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat menjadi tugas utama daripada aparat keamanan khususnya Polri.

    “Kegiatan Patroli dialogis tersebut yakni mengantisipasi tindak kriminalitas serta kerawanan lainnya, seperti orang yang membawa sajam, narkoba, miras dan obat-obatan terlarang, serta antisipasi Curat, Curas, Curanmor R2/R4 serta gangguan kamtibmas lainnya, anggota juga melakukan dialogis dengan memberikan himbauan Kamtibmas pada warga mengajak kepada warga yang ditemui untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, karena keamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama.

    "Kegiatan patroli malam ini rutin dilakukan untuk meminimalisir kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat karena kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukannya".Ucap Kapolsek Cisaat.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Hotel Di Wilayah Binaanya Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Kondusifitas, Polsek Cisaat Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami