Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

    Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

    Sukabumi - unit lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melakukan giat pengaturan arus lalu lintas di dua titik rawan kemacetan, yaitu Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda hingga sekolah SDN Kompa. Dalam sebuah langkah proaktif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.

    Personil yang terlibat dalam giat ini Aipda April, Panit I Lantas Polsek Parungkuda Aipda Bahari, Panit II Lantas Polsek Parungkuda dan Bripka Purba, Dengan penuh dedikasi, mereka bertugas memastikan arus lalu lintas berjalan dengan lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

    Sambung" Kapolsek Parungkuda KOMPOL Iman Prayitno, SH, MH, menyampaikan rasa hormatnya atas kerja keras timnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Dengan demikian, mereka telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Parungkuda.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Parungkuda untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan menghindari kemacetan di wilayah mereka. Semoga giat pengaturan arus lalu lintas seperti ini terus berlanjut untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua.

    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh Polsek Gegerbitung...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Dialogis Polsek Parungkuda Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami