Pada hari Sabtu, tanggal 17 Februari 2024, pukul 07.00 WIB, unit lantas Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini melibatkan Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda). Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas dari Pasar Parungkuda hingga Simpang Stasiun Parungkuda.
Hasilnya, arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi terpantau lancar dan kondusif. Hal ini menunjukkan efektivitas dari upaya yang dilakukan oleh unit lantas Polsek Parungkuda dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Demikian laporan kegiatan pam arus lalu lintas weekend di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Semoga kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di wilayah tersebut.