Pada Selasa, tanggal 31 Oktober 2023, pukul 07.30 WIB, unit Lantas Polsek Parungkuda di bawah komando Kapolres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatasi potensi kemacetan yang sering terjadi di daerah tersebut.
Dalam operasi pengaturan arus lalu lintas tersebut, tiga anggota Polsek Parungkuda terlibat, yaitu Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda) yang sedang piket, dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda) yang saat itu sedang dalam kondisi sakit.
Hasil dari kegiatan ini sangat memuaskan, di mana arus lalu lintas di wilayah pasar Parungkuda hingga simpang stasiun Parungkuda dapat diatur dengan baik. Saat ini, situasi dan kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi terlihat lancar dan berjalan secara normal.
Pasar Parungkuda, yang seringkali menjadi lokasi rawan kemacetan, berjalan dengan lancar dan kondusif berkat upaya pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh anggota Polsek Parungkuda. Begitu pula dengan arus lalu lintas di simpang stasiun Parungkuda yang berjalan dengan baik.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini menunjukkan kerja keras dan komitmen anggota Polsek Parungkuda dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum mereka. Dengan kerja sama yang baik, Polsek Parungkuda berhasil mengatasi kemacetan potensial, yang pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pengguna jalan di daerah tersebut. Semoga keberhasilan ini dapat terus dipertahankan demi keselamatan dan kenyamanan bersama.