Pada Jumat, 22 Desember 2023, pukul 07.40 WIB, Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan wilayah hukumnya. Dalam kegiatan ini, melibatkan personil yang terdiri dari Aipda April (Panit I Lantas), Aipda Bahari (Panit II Lantas), dan Bripka Purba (Banit Lantas).
Dengan penuh dedikasi, para personil tersebut berhasil menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Hingga saat ini, situasi dan kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun Sukabumi dinyatakan lancar dan kondusif.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif, dengan arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dan simpang Stasiun Parungkuda yang berhasil diatur sehingga berjalan lancar dan kondusif. Pihak kepolisian yang terlibat dalam kegiatan ini berhasil menciptakan keteraturan dan kedisiplinan di jalanan, memberikan kontribusi positif terhadap mobilitas masyarakat.
Kapolsek Parungkuda, AKP Aah Hermawan, S.E., M.H., menyampaikan laporan keberhasilan ini kepada Komandan. Dalam laporannya, beliau menyatakan kepuasannya terhadap kinerja unit lalu lintas dalam menjaga ketertiban di wilayah hukumnya.