Sukabumi - Satuan Reserse dan Kriminal Atau Satreskrim Polres Sukabumi Kota Menangkap tiga Oknum yang mengaku sebagai wartawan. Ketiga oknum tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pihak SMkM 1 Kota Sukabumi.
Ada sejumlah uang yang diminta oknum wartawan itu kepada pihak Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi setelah dengan dalih publikasi setelah menanyakan beberapa prihal terkait Dana BOS.
Setelah Polisi menerima laporan dari Pihak Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi, Polisi bergerak cepat menangkap para pelaku terduga Oknum Wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap sekolah SMKN 1 kota Sukabumi.
Dari informasi yang dihimpun ketiga orang yang ditangkap polisi itu berinisial DS, MN dan RG, dan sejumlah barang bukti diamankan Polisi Polres Sukabumi Kota.
Juanda selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Sukabumi mengatakan dalam keterangan resminya kepada awak media, bahwa menurut pengakuan tiga oknum wartawan itu, mereka mengaku dari media yang berbeda.
Juanda juga menerangkan awal mulanya kedatangan mereka, yaitu berawal dari konfirmasi terkait penyaluran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang ditanyakan mereka.
Dilansir dari detik.com detikjabar, Pihak sekolah kemudian menjawab berbagai pertanyaan. Lalu para oknum wartawan itu mengancam akan memberitakan keburukan sekolah. Bahkan, salah satu dari oknum wartawan tersebut membentak Juanda.
"Setelah konfirmasi sudah, ada yang ngaku wartawan lain bilang gini 'ini saya bawa tiga media dan akan kita naikkan beritanya.' Jawab saya 'silakan selama berita itu maslahat dan manfaat bagi saudara silahkan (diberitakan)', " kata Juanda di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (22/6/2022).
Peran wartawan lainnya saat itu mengajukan Tarif mulai dari Rp 17, 5 juta, Rp 15 juta, Rp 10 juta, sampai Rp 5 juta untuk penanganan berita profil sekolah.
Karena anggaran Publikasi ada dikomite, Juanda pun mengarahkan ketiga orang yang mengaku wartawan itu ke komite.
Karena ada indikasi pemerasan menurut Juanda, maka pihaknya melaporkan ke kepolisian Polres Sukabumi Kota.
"Pada saat mereka di ruang komite, saya minta tahan dan lapor ke Polres. Saya tahu aturan media seperti apa, maka saya anggap itu ada indikasi pemerasan, " ungkapnya. Dikutip dari detik.com.
AKBP SY Zainal Abidin selaku Kapolres Sukabumi Kota mengatakan saat ini kasus ketiga Oknum Wartawan tersebut sudah dalam proses penyelidikan
"Iya tadi laporan kita terima. Sekarang masih proses lidik posisi sebagai pelapor dan terlapor, " ujar Zainal Dikutip dari detikom/detikjabar.