Sukabumi - Pergerakan tanah di Kampung Lanajaya RT 01/01 Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi direspon dengan renacana Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi yang akan segera akan segera menangani pergerakan tanah tersebut.
Sebagai informasi, pada bulan Agustus 2022 telah terjadi pergerakan tanah yang mengakibatkan amblasnya bahu jalan kabupaten ruas Pangleseran-Cibatu sepanjang 60 meter dan tinggi 10 meter.
Darai kejadian tersebut, material longsoran jalan amblas ini juga sampai hingga ke tepi Sungai Cimandiri sejauh 150 meter jaraknya.
Sudarno selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah Pekerjaan Umum Wilayah Cibadak, mengatakan bahwa pihak PU Kabupaten Sukabumi sudah turun dan meninjau kondisi lapangan tersebut.
Masihh kata Sudarno menambahkan, termasuk anggaran pun oleh Pemerintah kabupaten sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan bahu jalan tersebut, tahun 2023 ini kemungkinan besar di realisasikan, bahkan dirinya menegaskan Itu jadi prioritas, untuk perbaikan pada anggaran tahun 2023 ini.
"Kami sudah mengecek lokasi pergerakan tanah bersama pak Kadis PU Kabupaten Sukabumi, saat itu juga hadir dari Muspika, Kepala Desa, serta warga, " kata Sudarno kepada sukabumiupdate.com, Selasa 07 Maret 2023 dikutip dari sukabumiupdate.com.
#dinaspu #pekerjaanumum #dinaspukabsukabumi #dpusukabumi #desacibatu #jalanamblas