Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024

    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024
    Silaturahmi Door to Door Polsek Caringin, Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bersiap Hadapi Tahun Politik 2024

    SUKABUMI, 22 Desember 2023 - Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, AIPDA Udin, Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, melaksanakan kegiatan silaturahmi door to door sistem (DDS) pada Jumat, 22 Desember 2023, di Kampung Pasirangin, Rt 015/04 Desa Mekarjaya, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam laporannya, AIPDA Udin menyampaikan bahwa kegiatan dimulai pukul 10.40 WIB dan berlangsung hingga selesai. Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada Sdr Ujang Juanda, tokoh masyarakat setempat, dengan harapan dapat menjaga kondusifitas dan menciptakan pemilu damai menjelang tahun politik 2024.

    Beberapa poin penting yang disampaikan oleh AIPDA Udin antara lain adalah tetap menjaga saling menghormati satu sama lain, mewaspadai tindak pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar, serta mengaktifkan kembali ronda malam untuk menjaga keamanan lingkungan.

    Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan desa dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kegiatan menyimpang yang dilakukan oleh remaja.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Surade Menunjukkan Komitmennya terhadap...

    Artikel Berikutnya

    Hijau Alamku Indah Desaku, Penanaman Pohon...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami