Kabandungan, 16 Oktober 2023 - Pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023, jam 10.00 WIB, giat Door to Door System (DDS) yang bertujuan untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berlangsung di Kp. Pajagan Rt. 006/005, Desa Cihamerang, Kabandungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Aipda Dwi Gunawan, dalam mendekatkan diri kepada warga serta mengedukasi mereka tentang masalah keamanan dan Kamtibmas.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menjalankan program yang dicanangkan oleh Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan singkatan "Aa Dede Presisi Curhat Dong" yang mengacu pada prinsip Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Masyarakat Kp. Pajagan Rt. 006/005 Desa Cihamerang diajak untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas, dengan menggiatkan Satkamling di lingkungan masing-masing.
Baca juga:
Politisi Rasis Akhirnya Minta Maaf
|
Selain itu, dalam upaya pencegahan TPPO, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga untuk waspada terhadap modus operandi Calo Tenaga Kerja yang berpotensi merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan janji gaji besar. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika mengetahui atau ada indikasi praktik tersebut kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah diberikan.
Kegiatan DDS ini juga memberikan kesempatan kepada warga Desa Cihamerang untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik membangun kepada Bhabinkamtibmas, sehingga Polri dapat lebih baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
Demikianlah upaya Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang dalam menjaga Kamtibmas dan mencegah TPPO, dengan melibatkan partisipasi aktif warga dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di desa mereka. Semoga kerjasama ini dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat.