Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Brigadir Agus, Bhabinkamtibmas setempat, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS). Kegiatan ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 01 Februari 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Citanggeung Rt. 003/003 Desa Bojongsari.
Dalam DDS tersebut, Brigadir Agus aktif berinteraksi langsung dengan warga masyarakat. Beberapa himbauan disampaikan, antara lain:
Membuka kesempatan bagi warga masyarakat untuk bercurhat kepada Bhabinkamtibmas, membangun keterbukaan komunikasi yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Himbauan agar warga masyarakat proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Mendorong warga untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian melalui WhatsApp (WA) dengan nomor 085798445817 apabila menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas.
Memberikan peringatan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, miras oplosan, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Mengajak warga melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui atau menyaksikan peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Gunung Bentang.
Menawarkan diri sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Gunung Bentang, dengan tujuan menciptakan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolda Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan dedikasi Bhabinkamtibmas dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.