POLRES SUKABUMI POLDA JABAR_Giat Door To Door System (DDS) atau yang dikenal juga sebagai Anjangsana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ridogalih, Bripka Hendi Mardian, pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024, menjadi sorotan utama di Kp. Yamplung, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut, Bripka Hendi tak hanya sekadar menyambangi warga, namun juga memberikan himbauan yang sangat relevan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut.
Dalam himbauannya, Bripka Hendi menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga. Ia juga mengingatkan remaja untuk menjauhi perilaku menyimpang seperti seks bebas, penyalahgunaan narkoba, serta tawuran. Himbauan tersebut disampaikan dengan penuh kepedulian akan masa depan generasi muda di Desa Ridogalih.
Selain itu, Bripka Hendi juga mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut bisa berujung pada masalah hukum yang serius. Sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut, dimana masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas keamanannya.
Tidak hanya memberikan himbauan, Bripka Hendi juga mengajak warga untuk aktif dalam Pos Kamling guna memperkuat sistem keamanan di Desa Ridogalih, terutama untuk mencegah kasus curanmor yang kerap terjadi di wilayah tersebut. Dengan begitu, kegiatan DDS/Anjangsana ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga wujud nyata dari kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.