Dalam kegiatan DDS ini, Bripka Galih menjalin komunikasi dengan warga setempat untuk merencanakan berbagai kegiatan ke depan yang bertujuan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, beliau juga mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Kantor Polsek Cidahu.
Dalam kesempatan ini, beberapa himbauan kamtibmas disampaikan kepada masyarakat, antara lain:
Warga diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor (C3), pencurian ternak, dan modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Masyarakat diharapkan aktif dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang akan bekerja keluar daerah atau ke luar negeri.
Pentingnya sinergitas antara masyarakat dan pihak kepolisian, khususnya Polsek Cidahu, dalam menangani pelanggaran hukum dan menjaga harkamtibmas di wilayah Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kontak HOTLINE untuk informasi dan pengaduan juga disampaikan, yaitu 0811-1699-110 untuk Polres Sukabumi dan 0813-9990-86868 untuk Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh.
Kegiatan DDS ini berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti pelaksanaan.
Demikian laporan ini kami sampaikan. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama demi kebaikan desa kita.