Polsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, melaporkan bahwa pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, Briptu Erdian, telah melaksanakan kegiatan Sambang Warga di Kampung Cikananga, Desa Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Erdian menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan Pilkada Damai Tahun 2024. Himbauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang kondusif, aman, dan tertib. Berikut adalah beberapa poin penting yang disampaikan:
- Tidak Menyebarkan Berita Hoaks: Masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar yang dapat menimbulkan keresahan.
- Tidak Memanfaatkan Isu SARA: Masyarakat diimbau untuk tidak mempolitisasi isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) dalam konteks Pilkada.
- Tidak Mudah Terprovokasi: Ditekankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- Tidak Melakukan Intimidasi: Briptu Erdian mengingatkan bahwa intimidasi terhadap pihak lain tidak diperbolehkan dan dapat merusak keamanan.
- Tidak Melakukan Persekusi: Masyarakat dilarang melakukan tindakan persekusi terhadap individu yang berbeda pandangan.
- Tidak Main Hakim Sendiri: Diimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan kekerasan atau menghukum sendiri tanpa melalui proses hukum yang berlaku.
Kegiatan sambang ini merupakan upaya Polsek Nyalindung dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada. Polsek Nyalindung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana Pilkada yang damai dan aman.