Polres Sukabumi Polda Jabar_Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lengkong, Sukabumi, Polsek setempat telah menggelar operasi bersih-bersih. Pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024, tepat pukul 10.00 WIB, petugas telah memulai razia Preman dan Parkir liar di pertigaan jalan Bojonghaur Desa Tegallega.
Operasi ini melibatkan personil terlatih, antara lain BRIPKA Ujang Tarso, BRIPKA Jajang Ahmad, dan BRIPDA Icca Farhan. Mereka dengan sigap melakukan penindakan terhadap individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, tiga orang pelaku utama yang berhasil diamankan dalam operasi ini adalah Aep, Ace, dan Uyo. Ketiganya merupakan buruh atau tukang parkir liar yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Mereka ditangkap karena melanggar ketertiban umum dan menjadi ancaman bagi keamanan lingkungan.
Sasaran utama operasi ini meliputi berbagai kejahatan, mulai dari peredaran minuman beralkohol hingga prostitusi. Namun, dari hasil operasi yang dilaporkan, tidak ditemukan barang bukti yang dapat disita.
Dalam penanganan pasca-razia, para pelaku mendapat arahan dan pembinaan dari pihak kepolisian. Mereka diminta untuk tidak memaksa dalam melakukan aktivitas parkir serta diingatkan agar tidak mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut.
Kapolsek Lengkong, IPTU Endang Slamet, S.AP., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Terima kasih atas kerjasama dan kepercayaan dari seluruh pihak yang turut serta dalam menjaga keamanan wilayah Lengkong.
Dengan demikian, razia Preman dan Parkir liar yang digelar oleh Polsek Lengkong ini menjadi bukti nyata komitmen pihak berwenang dalam menegakkan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat.