Rapat Tahunan PPLHI di Megamendung Puncak Bahas Ini

    Rapat Tahunan PPLHI di Megamendung Puncak Bahas Ini
    Rapat Tahunan PPLHI di Megamendung Puncak Bahas Ini

    Sukabumi - Kehadiran PPLHI banyak berperan serta dala memabngun bangsa, ide dan gagasan untuk kemajuan lebih baik dan mendukung program pemrintah pusat maupun daerah berjalan dengan baik.

    Para anggota PPLHI pun terus bergerak, bersinergi dan dalam wujudkan cita-cita nasional, dalam bidang bidang lain seperti PPJ (Pendamping Posyandu Juara),   Koperasi, Media dan Relawan Sahabat RK, PPLHI terus berperan aktiv.

    Dalam acara pembukaan Ketua Umum PPLHI, Nurman S.Sos memberikan arahan dan informasi kepada anggota yang hadir di acara Gathering di Vila Akira Puncak Bogor tanggal 05 Desember 2022. Ketum  PPLHI memberikan SK (Surat Keputusan) ketua Rescue Indonesia kepada Baskara.

     Hadir dalam acara tersebut H. Tamam (DPD Provinsi) sebagai kepala bidang PPJ turut memberikan arahan dan masukan kepada anggota PPJ untuk bekerja dengan baik dan benar karena di bulan Desember adalah masa evaluasi PPJ tuturnya.

    Ditemapat yang sama, Fahmi staf ahli bidang sosial media mengutarakan bahwa Ridwan Kamil mendapat posisi ke 3 dalam rating pemilihan Cawapres.

    Dalam kesempatan ini Fahmi memberikan hadiah kepada Ibu Netty anggota PPJ sebagai pengguna medsos terbaik untuk kemenangan Ridwan Kamil sebagai Cawapres.

    tim

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Warga, Babinsa Bojong Asih Bersihkan...

    Artikel Berikutnya

    Sekilas Pemerhati Lingkungan Hidup Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami