Polsek Surade mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Biru. Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar wilayah hukum Polsek Surade dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah berbagai tindak kriminalitas.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Irvan dan Aipda Ramdan, yang bertugas mengantisipasi gangguan kamtibmas, geng motor, peredaran narkoba, minuman keras (miras), dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Surade. Selain itu, mereka juga fokus pada pencegahan tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang sering disebut sebagai kejahatan C3.
Selama patroli, para personil Polsek Surade melaksanakan beberapa langkah preventif, antara lain:
Melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga rawan gangguan kamtibmas, terutama di sekitar wilayah hukum Polsek Surade. Mereka memantau dan mengawasi area yang berpotensi terjadi tindakan kriminal seperti curat, curas, dan curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan turut serta dalam upaya pencegahan tindak pidana. Personil Polsek Surade menyampaikan pesan agar warga lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kapolsek Surade menyampaikan bahwa KRYD Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Surade. "Kami berupaya maksimal untuk mencegah segala bentuk kejahatan dan gangguan kamtibmas. Dengan adanya patroli ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, " ujarnya.
Polsek Surade akan terus menggiatkan patroli dan berbagai kegiatan preventif lainnya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Dokumentasi kegiatan patroli biru ini turut dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan tugas dan komitmen Polsek Surade dalam menjaga kamtibmas.