Surade, 08 Desember 2023 - Polsek Surade di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Asep Sundana SH, MM, berhasil menggelar operasi miras dengan sukses pada Jumat (08/12/2023) pukul 01.00 WIB hingga selesai. Operasi ini difokuskan pada warung jamu dan toko klontongan di wilayah hukum Polsek Surade.
Sejumlah personil yang terlibat dalam operasi ini antara lain AIPDA B. Silalahi P.B., AIPDA Dwi A.S., BRIPDA Billy H.H., dan BRIPDA Rekhzy Rafael Lomboan. Mereka berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Sobur (30), warga Sukabumi, yang memiliki kios di Jln. Raya Cibarehong.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras merk Kolesom dari kios yang dioperasikan oleh Sobur. Tindakan ini diambil sebagai langkah tegas Polsek Surade dalam menanggulangi peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.
Kapolsek Surade, AKP Asep Sundana, menyatakan bahwa kegiatan operasi tersebut berjalan lancar dan kondusif. Ia mengapresiasi kerjasama dan dedikasi seluruh personil yang terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Surade.
Dokumentasi lengkap terkait operasi ini juga telah disertakan sebagai bukti konkret atas keberhasilan Polsek Surade dalam memberantas peredaran miras ilegal. Kios yang dioperasikan oleh Sobur kini berhasil dibekuk, sehingga masyarakat setempat dapat merasakan dampak positif dari tindakan tegas yang diambil oleh kepolisian.