Sukabumi, 20 Oktober 2023 - Hari Jumat yang cerah tidak hanya menyambut akhir pekan, tapi juga kedatangan Briptu Gilang Muhamad Ramadhan, seorang Bhabinkamtibmas Desa Cibitung. Bertempat di Kantor Desa Cibitung, Kecamatan Sagaranten, Ramadhan melaksanakan Door To Door System (DDS) atau anjangsana bersama kepala desa, staf desa, dan warga masyarakat.
Dalam kegiatan DDS ini, Ramadhan tidak hanya sekadar berkunjung, namun juga memberikan himbauan yang sangat penting bagi keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat Desa Cibitung. Berikut adalah beberapa poin penting yang dia sampaikan:
Program Kapolres Sukabumi: AA DEDE PRESISI CURHAT DONG
Ramadhan menjelaskan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, yang berarti Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Hal ini menggarisbawahi pentingnya berbagai nilai ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Curhat kepada Bhabinkamtibmas
Masyarakat diajak untuk berani berbicara dengan Bhabinkamtibmas tentang permasalahan yang ada, sesuai dengan program Kapolres. Ini menjadi sarana untuk menyampaikan keluh kesah dan menyelesaikan masalah dengan bantuan pihak berwajib.
Proaktif dalam Menjaga Keamanan
Warga masyarakat dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar mereka, dengan berkolaborasi bersama kepolisian.
Kendala dan Informasi Kamtibmas
Apabila ada kendala atau informasi seputar kamtibmas, masyarakat diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp) yang telah diberikan.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Kegiatan Negatif
Remaja, anak-anak, dan wanita diingatkan untuk menjauhi kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Menghindari Tindak Pidana Perdagangan Orang
Dalam upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), warga diminta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya peristiwa yang mencurigakan.
Penggunaan Masker demi Kesehatan
Ramadhan memberikan himbauan agar masyarakat selalu menggunakan masker dalam kegiatan sehari-hari, mengingat cuaca atau kualitas udara yang kurang baik, guna mencegah penyakit ISPA.
Larangan Membakar Sampah
Warga diingatkan agar tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam UU No. 18 tahun 2008.
Larangan Membuka Lahan Perkebunan dengan Cara Membakar
Ramadhan juga menekankan larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena dapat berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.
Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Dengan upaya seperti ini, Bhabinkamtibmas dan masyarakat Desa Cibitung berkolaborasi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan yang lebih sehat. Semoga himbauan ini menjadi langkah awal yang baik untuk mewujudkan Desa Cibitung yang lebih baik.