Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Pelatihan Pembuatan Kripik di Desa Tegallega

    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Pelatihan Pembuatan Kripik di Desa Tegallega
    Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Hadiri Pelatihan Pembuatan Kripik di Desa Tegallega

    SUKABUMI - Aipda Lukky Lukmanul Hakim selaku Kapospol Kecamatan Cidolog Polsek Sagaranten hadiri pelatihan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan pembuatan kripik berbahan dari pohon pisang, Jumat (26/05/2023).

    Desa Tegallega melaksanakan pelatihan pengolahan pohon pisang untuk kemajuan warganya yang nantinya bisa dijual kepangsa pasar nasional bahkan internasional. Sehingga hari ini mengadakan pelatihan.

    Dalam pelatihan tersebut dihadiri oleh Ibu-ibu PKK Desa Tegallega, para pemuda tokoh masyarakat dan Kapospol Aipda Lukky Lukmanul hakim. Manfaatnya pelatihan ini untuk mendapatkan ilmu dan pengetahuan. Ilmu dan pengetahuan tidak berat untuk dibawa dan bahkan bisa menjadi aset untuk mencari nafkah. " Oleh karena itu mari kita manfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya, " Jelas lukky.

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, SH, S.I.K, MH Melalui Kapolsek Sagaranten AKP Deni Miharja, SH, MH mengapresiasi dan mendukung segala kegiatan yang positif dan bisa bermanfaat. " Oleh karena itu mari kita dukung pelaksanaan kegiatan tersebut. " Jelas Deni.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek dan Bhayangkari Ranting Nyalindung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami