Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, melaporkan kegiatan Door to Door System yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cidadap, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan.
Pada hari Kamis, 18 Januari 2024, pukul 09.00 WIB, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus memberikan himbauan-himbauan yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam laporannya, Bripda Fakhri Anabil Nurizzan menyampaikan himbauan kepada warga Desa Cidadap. Poin-poin penting yang disampaikan antara lain:
Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengajak warga agar segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa apabila menemui kasus TPPO.
Masyarakat diminta untuk senantiasa berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa jika menemui kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka. Nomor Hp yang telah diberikan diharapkan dapat menjadi saluran komunikasi efektif.
Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising sebagai upaya menjaga ketentraman lingkungan.
Sosialisasi terhadap Apk SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai langkah peningkatan pelayanan dan koordinasi.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, menyatakan bahwa kegiatan Door to Door System ini berlangsung dengan lancar dan tertib. Beliau menambahkan, "Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membangun kesadaran dan kemitraan yang kuat antara kepolisian dan masyarakat Desa Cidadap dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama."
Dengan demikian, kegiatan ini tidak hanya sebagai sarana preventif, tetapi juga sebagai wujud nyata kepedulian Polsek Sagaranten terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
polres sukabumi polda jabar