Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Parungkuda menggelar kegiatan Patroli Biru/KRYD pada Senin malam (27/05) sebagai bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Dalam laporan resminya kepada Bapak Kapolres Sukabumi, Kapolsek Parungkuda, KOMPOL Aah Hermawan, S.E, MH, menyampaikan detail kegiatan tersebut.
"Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 jam 23.00 WIB hingga selesai, Anggota Jaga / Anggota Unit Patroli / Yanmas SPKT I Polsek Parungkuda telah melaksanakan Giat Patroli Biru dalam rangka antisipasi GUKAMTIBMAS di sekitar Wilayah Hukum Polsek Parungkuda, " ungkap Kapolsek.
Tiga petugas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aipda Bahari, Bripka Jumadi, dan Brigadir Rahmat. Mereka melakukan patroli di sepanjang wilayah hukum Polsek Parungkuda, mencakup Jalan Raya Siliwangi Parungkuda serta wilayah-wilayah di Desa Sundawenang, Desa Parungkuda, dan Desa Kompa.
Dalam patroli tersebut, mereka berfokus pada antisipasi terjadinya tindakan kriminalitas seperti Curat, Curas, dan Curanmor (C3) serta keberadaan geng motor di wilayah kecamatan Parungkuda. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif bagi masyarakat.
"Hasil patroli menunjukkan bahwa masyarakat telah dihimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari. Selain itu, petugas juga memberikan informasi terkait situasi guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, " jelas Kapolsek.
Patroli dilaksanakan secara intensif di titik-titik rawan kriminalitas demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Sampai saat ini, situasi dan kondisi wilayah hukum Polsek Parungkuda dalam keadaan aman terkendali.