Desa Pondokkasolandeuh Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi menggelar acara syukuran yang penuh makna di Balai Desa setempat. Acara ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Bripka Jumadi sebagai perwakilan dari kepolisian.
Syukuran tersebut dirangkaikan dengan perayaan 10 tahun berlakunya Undang-Undang Desa, serta peringkat prestasi Desa Mandiri yang baru diraih. Kepala Desa juga mengumumkan perpanjangan masa jabatannya hingga 8 tahun, menandai kepercayaan masyarakat atas kinerja dan kepemimpinannya.
Dalam sambutannya, Bripka Jumadi memberikan arahan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Serentak 2024. Ia menekankan perlunya koordinasi antarlembaga dan kehati-hatian dalam menghadapi potensi tindak kejahatan seperti pencurian dan kekerasan jalanan.
"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan, kesehatan, kebudayaan, dan kerukunan di Desa kita, " ujar Bripka Jumadi, mengajak seluruh hadirin untuk berpartisipasi aktif dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Acara syukuran berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan semangat kebersamaan dan kebanggaan masyarakat Desa Pondokkasolandeuh atas capaian prestasi mereka.
Demikianlah rangkuman kegiatan syukuran Desa Pondokkasolandeuh yang berhasil merangkai antara kebanggaan akan prestasi Desa Mandiri dengan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.