Polsek Parungkuda telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD, sebagai bagian dari strategi pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Anggota Jaga/Yanmas SPKT II Polsek Parungkuda mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada sejumlah lokasi strategis di sekitar Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Bojong Kokosan Palagan, dan exit Tol Parungkuda.
Dua petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Bripka Untung dan Bripka R. Sutikno. Mereka melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti Curat, Curas, Curanmor, serta menanggulangi gangguan yang sering dilakukan oleh geng motor yang meresahkan masyarakat sekitar.
Kapolsek Parungkuda, Komisaris Polisi Dharma Yudha, menjelaskan bahwa selama patroli berlangsung, petugas aktif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan yang biasanya terjadi di malam hari. "Kami juga mendorong agar masyarakat ikut berperan aktif dalam ronda malam di lingkungan sekitar mereka, " tambahnya.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa masyarakat merespons baik himbauan yang disampaikan oleh petugas kepolisian. Selama patroli dilaksanakan, tidak terjadi kejadian yang signifikan yang dapat mengganggu ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Kapolsek juga menekankan pentingnya untuk memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan menggunakan kunci ganda sebagai salah satu langkah preventif untuk mengurangi risiko tindak kejahatan.
Kegiatan Patroli Biru/KRYD Polsek Parungkuda ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Diharapkan ke depan, kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Demikianlah informasi terkait dengan pelaksanaan Patroli Biru/KRYD Polsek Parungkuda. Semoga kegiatan ini dapat terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.