Sukabumi, 18 September 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Lebaksari, Bripka Dadi Rustigari, aktif melakukan sosialisasi kepada warga Kp Kebonmuncang 002/003 Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat tentang larangan membakar sampah selama musim kemarau, guna mencegah terjadinya kebakaran.
Dalam pertemuan door-to-door tersebut, Bripka Dadi Rustigari memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya membakar sampah pada musim kemarau, yang dapat menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta untuk tidak membuang sampah dengan cara membakar, dan sebaliknya, untuk menggunakan cara yang lebih aman, seperti mengumpulkan sampah dalam tempat yang sesuai.
Selain itu, Bripka Dadi Rustigari juga menyampaikan informasi penting mengenai Tim Pengendalian Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (TPPO) yang siap sedia untuk bertindak dalam situasi darurat. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi bhabinkamtibmas jika ada kejadian yang memerlukan peran TPPO, sehingga tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan.
Sosialisasi ini merupakan upaya yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat untuk menjaga keselamatan warga dan lingkungan, terutama dalam menghadapi risiko kebakaran yang meningkat selama musim kemarau. Harapan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat lebih sadar akan dampak buruk pembakaran sampah dan bersama-sama menjaga keamanan desa mereka.