SUKABUMI - Polsek Palabuhanratu dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas Sosialisasikan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Pagi. Jumat (21/07/23).
TPPO (tindak pidana perdagangan orang). banyak yang tidak mengetahuinya untuk di mata masyrakat, karena keterbatasan Sumber daya manusia dan kurangnya di sosialisasikan.
Polsek Palabuhanratu yang di Pimpin oleh Waka Polsek Palabuhanratu AKP. Agus S.H bersama Bhabinkamtibmas Aipda Deden sun Gery S.Pd dan dinas perhubungan Terminal Palabuhanratu baru ini, telah mensosialisasi tentang TPPO, yang mana prihal Perdagangan orang harus dapat di pahami oleh seluruh lapisan masyrakat.
Menurut, " Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong. S.H M.H Perdagangan Orang di Wilayah Palabuhanratu memang tidak ada, Namun untuk di wilayah Kabupaten Sukabumi Jawabarat, hal tersebut tercatat bahwa kejadian Perdagangan orang banyak terjadi. "Ujarnya.
Lanjut"terutama untuk diperkampungan yang ingin berangkat jadi TKI terlalu mudah dan tidak melalui prosedur yang jelas.
Dengan adanya Sosialisasi TPPO, diharapkan masyrakat mulai faham dan mengetahuinya tentang TPPO. Sesuai harapan pimpinan "AA Dede" Polres Sukabumi aman damai dan kondusif. "Tutup.