Kegiatan patroli dimulai pukul 23:12 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan rute mencakup Mako Polsek Nyalindung, Kp. Kebin Kai, dan Desa Nyalindung.
Patroli biru ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Nyalindung dan melibatkan Unit Reskrim serta anggota Koramil Nyalindung. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk melakukan upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gang motor.
Selama patroli, petugas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga. Mereka mengingatkan pentingnya mengaktifkan kembali ronda malam dan waspada terhadap keamanan lingkungan sekitar. Selain itu, petugas mendorong masyarakat untuk melaksanakan kontrol dan patroli di sekitar kampung, sekolah, pos ronda, pemukiman warga, serta objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Nyalindung.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila ada kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Petugas patroli pada malam tersebut terdiri dari:
- BRIPKA Ujang Rukmana
- Brigadir Agus Ruslandi, S.E.
- Sertu Alwan
Situasi pada saat patroli dilaporkan terkendali dan kondusif. Polsek Nyalindung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli rutin dan upaya preventif lainnya.