Nyalindung, — Kapolsek Nyalindung, melalui Bhabinkamtibmas Aipda Suhendar Romdoni, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Nyalindung, RT 02/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan ini, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat Desa Nyalindung, antara lain:
Himbauan Terhadap Judi Online: Warga diingatkan untuk menghindari judi online yang dapat menyebabkan kecanduan. Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membuat seseorang menjadi tertutup, anti-sosial, dan egois. Hal ini berpotensi merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan pasangan.
Waspada Terhadap Human Trafficking: Masyarakat diminta untuk waspada terhadap kemungkinan terjadinya Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah mereka. Pentingnya kewaspadaan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang membahayakan masyarakat.
Peningkatan Satkamling: Ditekankan pentingnya peningkatan kegiatan Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan potensi ancaman kejahatan di lingkungan sekitar.