Pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023, pukul 21.00 WIB hingga selesai, Polsek Nyalindung, yang berada di wilayah hukum Polres Sukabumi, telah melaksanakan Giat Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas. Giat ini dipimpin oleh Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono S.Kom, bersama dengan tiga anggota Polsek Nyalindung.
Giat patroli ini difokuskan pada antisipasi beberapa gangguan kamtibmas yang sering terjadi, seperti tindak pencurian (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan senjata tajam (sajam), peredaran minuman keras (miras), narkoba, dan penggunaan knalpot racing ilegal.
Hasil dari giat patroli kali ini adalah nihil, artinya tidak ditemukan barang bukti maupun tindakan yang mengindikasikan potensi gangguan kamtibmas di wilayah tersebut. Para petugas selain melaksanakan patroli, juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Selama berjalannya patroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mencurigakan, dengan fokus terhadap kemungkinan membawa senjata tajam atau barang-barang terlarang, serta mengantisipasi terjadinya kegiatan kriminalitas, yang dalam bahasa kepolisian disebut C3 (Curat, Curanmor, dan Curas).
Saat ini, wilayah hukum Polsek Nyalindung masih dalam keadaan aman dan terkendali, berkat upaya patroli serta kewaspadaan dari seluruh elemen masyarakat.
Kami akan terus memberikan laporan lebih lanjut seiring berjalannya waktu, dan tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini.