Nyalindung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) pada Rabu pagi, 21 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Balai Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Pada kesempatan tersebut, Brigadir Agus mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam DDS kali ini meliputi:
Curhat Kepada Bhabinkamtibmas: Warga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan keluhan atau masalah mereka langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Keamanan dan Ketertiban: Masyarakat diminta untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian: Jika warga menemukan kendala atau memiliki informasi terkait keamanan, mereka diharapkan segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 081119106679.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan: Disampaikan pula agar remaja, anak-anak, dan wanita menghindari perilaku kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diingatkan untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah mereka.
Konsultasi Solutif: Brigadir Agus siap menjadi konsultan dan memberikan solusi bagi warga dan Pemerintah Desa Bojongsari guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta memastikan bahwa setiap masalah yang ada dapat ditangani secara efektif dan cepat.