Dalam upaya penguatan keamanan dan pencegahan tindak pidana di wilayah hukumnya, Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Bripka Iwan Kartiwan dan Bripka Agung Pahlepy memimpin patroli ini, yang menyasar ke wilayah Desa Bojongkalong dan Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung.
Tujuan utama dari Patroli Biru ini adalah untuk memonitor daerah-daerah yang dianggap rawan akan gangguan keamanan dan tindak pidana, khususnya pada jam-jam rawan. Selama patroli, personel Polsek Nyalindung tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga mengaktifkan kembali Satuan Pengamanan Lingkungan (Satkamling) di kedua desa tersebut, sebagai upaya preventif dan responsif terhadap potensi kejahatan.
Kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan kendaraan bermotor, khususnya yang dicurigai membawa senjata tajam atau benda-benda berbahaya lainnya. "Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka, serta proaktif melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, " ujar Bripka Iwan Kartiwan.
Patroli Biru ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Polsek Nyalindung dalam mengoptimalkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya selama jam-jam yang dianggap rawan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kerja sama dan keterlibatan aktif dalam upaya preventif kejahatan, yang sangat berpengaruh dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan kehadiran reguler patroli keamanan ini, diharapkan bisa menurunkan angka kriminalitas di wilayah Nyalindung serta memperkuat rasa keamanan dan kenyamanan warga di malam hari. Polsek Nyalindung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan keamanan yang proaktif dan responsif terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.