Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, Personil Polsek Nyalindung yang terdiri dari Aipda Suhendra dan Briptu Erdian melaksanakan Patroli Dialogis di sekitar Wilayah Hukum Polsek Nyalindung.
Patroli dialogis dilakukan dengan rute meliputi wilayah keramaian di Kecamatan Nyalindung. Selama patroli, petugas menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di tempat keramaian. Mereka juga menekankan pentingnya melaporkan ke polisi apabila ada kejadian yang mencurigakan.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan agar warga masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan mengingatkan agar tidak mudah tergiur dengan ajakan dan rayuan orang untuk bekerja di luar negeri.
Hasil dari patroli dialogis ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memahami dan mematuhi himbauan kamtibmas yang disampaikan oleh petugas. Seluruh kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif.
Patroli dialogis merupakan salah satu upaya Polsek Nyalindung dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya dan gangguan kamtibmas semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat Nyalindung.
Humas Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Polda Jabar.