Polsek Lengkong, Polres Sukabumi, menggelar kegiatan Patroli Biru dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada daerah-daerah rawan kriminalitas, geng motor, premanisme, serta wilayah sepi yang rentan terjadi tindak pidana seperti Curas, Curat, dan Curanmor (C3).
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli yang terdiri dari Bripka Alam S dan Bripka Jajang A menyusuri beberapa titik penting, termasuk Jalan Raya Lengkong, Pasar Bojonghaur, Simpang Bojonghaur, dan Desa Tegallega. Kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama di pusat perbelanjaan, pemukiman penduduk, dan area rawan kriminal.
Selain patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising yang kerap meresahkan warga. Para remaja yang masih nongkrong hingga larut malam diminta untuk membubarkan diri guna menghindari potensi tindakan kriminal atau gangguan keamanan.
Kapolsek Lengkong, IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E., menyampaikan bahwa melalui Patroli Biru ini, Polsek Lengkong berupaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. "Warga yang diberikan imbauan tampak kooperatif dan memahami pentingnya menjaga ketertiban. Situasi selama patroli berlangsung aman dan terkendali, " jelasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan menjauhkan diri dari aktivitas yang dapat mengundang potensi gangguan Kamtibmas.