Bhabinkamtibmas Desa Tegallega, AIPDA Diding Sukendar, S.H., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan anjangsana dengan warga di Kp. Ciganggeng Raya, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi pada hari Minggu, 19 Agustus 2024, pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan aman.
Dalam kunjungannya, AIPDA Diding Sukendar memberikan berbagai himbauan penting kepada warga setempat. Pertama, beliau mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sering kali dilakukan dengan iming-iming gaji besar. Selain itu, AIPDA Diding juga mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan peringatan terkait larangan penggunaan knalpot brong yang sering mengganggu ketertiban umum. Beliau mengimbau agar warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tegallega dan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada kejadian yang menonjol.
Kegiatan anjangsana ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan mendapatkan respons positif dari masyarakat. Keberhasilan acara ini menunjukkan komitmen Polsek Lengkong dalam menjalin komunikasi dan meningkatkan keamanan di wilayahnya.