bertempat di halaman Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, telah dilaksanakan Apel Konsolidasi dan Pendampingan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penertiban alat peraga sosialisasi di wilayah Kecamatan Pabuaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apel konsolidasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan, di antaranya:
- Sekretaris Kecamatan Pabuaran mewakili Camat Pabuaran.
- Aipda Adang Koswara, S.AP, mewakili Kapolsek Lengkong.
- Serda Yadi, mewakili Danramil Pabuaran.
- Ketua dan Komisioner Panwas Kecamatan Pabuaran.
- Para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Pabuaran.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi dan dilanjutkan dengan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang berfokus di jalur protokol wilayah Kecamatan Pabuaran. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga kerapian dan ketertiban dalam rangkaian Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya kendala berarti.
Kapolsek Lengkong, IPTU Bayu Sunarti Agustina, SE, melalui perwakilannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan.