Pada Kamis, 18 April 2024, dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Personil Piket/Siaga Mako Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru di sekitar wilayah hukum Polsek tersebut, yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (obvit), pos ronda/siskamling, serta titik yang berbatasan dengan wilayah lain. Kegiatan ini melibatkan Bripka Ade dan Briptu M. Sholahuddin.R sebagai personil yang melaksanakan patroli.
Selain menjalankan patroli, personil juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pencegahan aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan masalah sosial lainnya. Mereka mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas dengan melaksanakan ronda malam di lingkungan masing-masing. Selain itu, juga ditekankan kepada pengendara sepeda motor untuk mengganti knalpot brong/bising dengan knalpot yang sesuai peruntukannya, demi mengurangi gangguan suara yang mengganggu ketenangan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Kalapanunggal dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta membangun kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat. Diharapkan, dengan adanya patroli biru ini, situasi aman dan nyaman tetap terjaga di lingkungan masyarakat.