Polres Sukabumi Polda Jabar - Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu malam, 19 Juni 2024, dimulai pukul 22.00 WIB, menjangkau pemukiman warga, daerah rawan, serta titik-titik strategis lainnya di Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Menurut Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari potensi tindak kejahatan seperti curas, curhat, dan curanmor. "Kami melibatkan personil piket yakni Aipda Heris Awaludin dan Briptu Galih dalam kegiatan ini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, " ungkapnya dalam laporannya.
Selain melakukan patroli rutin, polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar terkait pencegahan aksi premanisme dan kejahatan jalanan. "Kami menghimbau agar warga aktif dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya serta berperan aktif dalam melaksanakan ronda malam, " tuturnya.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong yang berisik. "Kami mengimbau kepada pengguna sepeda motor agar menggunakan knalpot yang sesuai peruntukannya demi menjaga lingkungan tetap nyaman, " tambah AKP M. Damar Gunawan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal dikabarkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Penulis: [Nama Anda]
Dengan contoh ini, Anda memiliki sebuah narasi berita yang jelas dan terstruktur dengan kutipan langsung dari Kapolsek, serta informasi yang relevan mengenai kegiatan patroli dan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat.