Polsek Jampang Tengah Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

    Polsek Jampang Tengah  Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi
    Polsek Jampang Tengah Bersama Satpol PP Tutup Warung Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

    Sukabumi - Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah dan Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi menutup sebuah warung yang diduga sebagai tempat prostitusi di Kampung Cijambe  Desa Sindang Resmi Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (02/11/22) tadi sore sekira 15.30 wib.

    Menurut keterangan Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi mengatakan,  pihaknya dan Satpol PP Kecamatan Jampang Tengah bahkan aparat desa telah beberapa kali memberi peringatan kepada pemilik warung saudari ER (45 tahun) untuk selaju menjaga ketertiban umum bahkan diminta menutup warung tetapi tidak diindahkan bahkan sengaja dan membuka aktivitas seperti biasa.

    " Selain dari sangat meresahkan masyarakat sekitar, warung tersebut disinyalir diduga dijadikan tempat prostitusi dan juga sering memutar musik dengan volume sangat keras pada malam hari sampai larut malam dan sangat mengganggu warga sekitar, " ungkap AKP Usep Nurdin.

    Akibat sikap ngeyel dari pemilik warung lanjut Usep, memancing kekesalan dari salah satu ormas yang ada di Jampang Tengah, apalagi anggota ormas tersebut mengaku memiliki Vidio mesum yang diduga terjadi diwarung milik ER tersebut.

    " Saya mendapat informasi tentang adanya niat ormas yang akan melakukan sweeping diwarung ER, maka saya bersama Satpol PP Kecamatan langsung ke lokasi untuk menutup aktivitas warung, " sambung Usep.

    Menurutnya, penutupan warung dimaksudkan agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri dari salah satu kelompok ormas yang sudah merasa kesal dengan keberadaan warung tersebut.

    " Tadi dilokasi, saya juga meminta kepada anggota ormas untuk tidak bertindak sendiri dan kalau ada informasi terkait penyakit masyarakat silahkan melapor ke Polsek, " tegas Usep lagi.

    Kemudian Usep menerangkan, saat ini pemilik warung sudah dimintai keterangan oleh pihaknya terkait kegiatan yang diduga melanggar ketertiban umum

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Dinas PU Kabupaten Sukabumi Lakukan Pengurukan...

    Artikel Berikutnya

    5 Organisasi Profesi Kesehatan Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT
    Ayo Masyarakat Kabupaten Sukabumi, Dukung dan Menangkan Pasangan Calon Bupati Sukabumi Nomor Urut 2: H. Asep Japar - H. Andreas
    Lebih dari 10.000 Orang akan Ikuti Jalan Santai Bagya Sutra Bersama Asep Japar – Andreas
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami