Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, pukul 15.30 Wib hingga selesai, Polsek Gegerbitung melaporkan keberhasilan pelaksanaan Operasi Miras di wilayah hukumnya, yang merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak kriminal terkait minuman beralkohol, narkoba, dan perjudian.
Operasi ini dilaksanakan di warung-warung sepanjang Jalan Utama Gegerbitung, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi. Petugas yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain Aipda Dadang S, Aipda Gani M, Bripta Musthofainal, dan Bripta Deki H.
Dalam operasi ini, petugas menyasar minuman beralkohol (miras), narkoba, dan kegiatan perjudian. Meskipun demikian, hingga saat ini, tidak ditemukan hasil atau barang bukti yang signifikan. Wilayah hukum Polsek Gegerbitung tetap dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolsek Gegerbitung menyampaikan bahwa keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat. "Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kami mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, " ujar Kapolsek Gegerbitung.