Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Polres Sukabumi Lakukan Kegiatan Door To Door System di Desa Ciengang

    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Polres Sukabumi Lakukan Kegiatan Door To Door System di Desa Ciengang
    Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi Polres Sukabumi Lakukan Kegiatan Door To Door System di Desa Ciengang

    Gegerbitung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Ciengang, BRIPTU Asep Wandi Kusdinar, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dan anjangsana kepada warga di Kampung Pasirreungit, RT 002/001, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi pada Minggu, 28 Juli 2024.

    Kegiatan yang dimulai pukul 12.05 WIB ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan mendengarkan berbagai aspirasi serta curhatan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, BRIPTU Asep Wandi Kusdinar menyampaikan pesan-pesan penting mengenai keamanan lingkungan dan mengajak warga untuk tetap aktif memberikan informasi terkait hal-hal yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Bhabinkamtibmas juga menampung saran dan masukan dari warga serta memberikan himbauan agar masyarakat selalu berkomunikasi dengan pihak kepolisian jika menemui atau mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Kegiatan DDS ini berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cicurug Polres Sukabumi Gelar Pembinaan...

    Artikel Berikutnya

    Safari Subuh Polsek Cikembar Polres Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami