Pada malam Selasa, tanggal 17 Oktober 2023, pukul 22.30 WIB, wilayah hukum Polsek Gegerbitung menjadi saksi giat patroli biru yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung. Upaya preventif ini bertujuan untuk mengatasi segala bentuk C3 (Curas, Curat, Curanmor), mengawasi gerombolan motor, dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
Patroli ini dipimpin oleh AIPDA YOGI MEI dan BRIPKA GERI P. Selama kegiatan ini, pesan Kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka diingatkan untuk melaksanakan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir tindak kejahatan serta segera menghubungi Call Center 110 jika terjadi kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Situasi wilayah tersebut saat ini dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat upaya Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan. Patroli biru ini merupakan contoh konkret dari komitmen Kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.