Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, pukul 11.10 Wib hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Ciengang, Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi, melaksanakan Door to Door System (DDS) dan anjangsana ke perangkat desa di Kampung Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga masyarakat terkait larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Hal ini disampaikan sebagai antisipasi terhadap musim kemarau yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan merugikan ekosistem serta lingkungan hidup.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menyelamatkan dan melestarikan lingkungan hidup. Selaras dengan itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan aplikasi Presisi Polri kepada warga masyarakat.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Ciengang, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk mengaktifkan kembali Satkamling. Selain itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar tidak mudah tergiur dengan ajakan dan rayuan untuk bekerja di luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Desa Ciengang. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila terjadi kejadian yang menonjol.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciengang. "Semoga melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, dan lingkungan dapat tetap aman serta kondusif, " ujar Kapolres Sukabumi.