GEGERBITUNG - Dalam upaya pencegahan kejahatan dan meningkatkan keamanan lingkungan, Unit Samapta Polsek Gegerbitung meningkatkan patroli malam, yang dikenal dengan Patroli Biru, pada Selasa, 30 April 2024. Patroli ini berlangsung mulai pukul 22:00 WIB hingga selesai, meliputi seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan patroli ini ditujukan sebagai langkah preventif terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor. Dalam rangkaian patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga, mengajak mereka untuk lebih aktif melakukan ronda malam di sekitar kampung masing-masing.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gegerbitung untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. "Kami berharap dengan adanya patroli ini, warga dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan aktif berpartisipasi dalam kegiatan ronda malam, " ujar IPTU Bayu.
Petugas yang bertugas dalam patroli ini adalah Aipda Ramdani dan Bripka Mustopa A.Z, yang telah berpengalaman dalam melaksanakan tugas kepolisian. Mereka berdua mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat selama patroli.