Sukabumi - Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan KRYD Patroli Biru di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi terjadinya tindak kejahatan, khususnya tindak kejahatan jalanan seperti Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan ancaman), dan Curanmor (Curi kendaraan bermotor).
Dalam patroli tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada warga masyarakat agar aktif dalam kegiatan ronda malam dan menjaga keamanan lingkungan sekitar mereka. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas seperti geng motor dan tindak kejahatan lainnya.
Kapolsek Gegerbitung, dalam kesempatan ini, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Masyarakat juga diingatkan untuk menghubungi Call Center 110 Polres Sukabumi untuk segera mendapatkan respon dari pihak kepolisian.
Kegiatan KRYD Patroli Biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gegerbitung dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat. Semoga dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kejahatan dapat dicegah dan keamanan tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.