Gegerbitung, Sukabumi - Pada Rabu malam, 15 Mei 2024, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli malam atau "Patroli Biru" di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kegiatan yang dimulai pukul 22:30 WIB ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan, seperti Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Bripka Mustopa A.Z, yang menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga. Mereka menghimbau agar masyarakat aktif dalam melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung untuk meminimalisir kejadian kriminal. Petugas juga mengingatkan warga agar segera melapor ke Call Center 110 jika terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah preventif. "Patroli malam ini adalah upaya kita untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan dan gangguan Kamtibmas. Kami berharap masyarakat juga turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, " ujar IPTU Bayu Sunarti Agustina, S.E.
Dalam patroli ini, situasi wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau terkendali dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari warga yang menyadari pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.