Gegerbitung, 12 Desember 2023 - Polsek Gegerbitung, Polresta Sukabumi, melaksanakan Operasi Miras di wilayah hukumnya pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023, mulai jam 09.00 WIB hingga selesai. Operasi ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait dengan peredaran minuman beralkohol (Miras), narkoba, dan perjudian.
Pada hari sebelumnya, Senin tanggal 11 Desember 2023, petugas operasi yang terdiri dari Aipda Ramdani, Bripka Lutfie H, dan Bripu Asep W.K, telah melaksanakan operasi di warung-warung sepanjang Jalan Utama Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi. Operasi tersebut dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar minuman beralkohol (Miras), narkoba, dan kegiatan perjudian. Meskipun hasil operasi menunjukkan nihilnya barang bukti, namun hal ini menandakan bahwa wilayah hukum Polsek Gegerbitung masih aman dan terkendali dari kegiatan-kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
Identitas penjual atau pemilik yang terlibat tidak diungkapkan dalam laporan. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dapat dikatakan dalam kondisi aman dan terkendali.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan operasional guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.