SUKABUMI – Ngariung sareng Kapolsek merupakan program upaya Polri untuk mewujudkan wadah bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan Polri dalam rangka menyampaikan aduan, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan Polisi.
Menindak lanjuti program tersebut, kali ini Polsek Cisaat Jajaran Polres Sukabumi menggelar Ngariung sareng Kapolsek Cisaat bersama dengan warga di Kp.Cibatu Pos Rt 23, 24 Rw 07 Desa Cisaat Kecamatan Cisaat Kab.Sukabumi. Selasa (18/7/23).
Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman, S.H.M.H mengatakan, Ngariung sareng Kapolsek kali ini kami menanggapi beberapa masukan, aduan dari masyarakat.
di antaranya keluhan kurangnya kesadaran warga masyarakat melaksanakan siskamling/ronda malam di wilayah tempat tinggalnya dan mengharapkan pihak kepolisian agar sering mengontrol warga pada saat ronda malam.
Menaggapi hal itu, kami sampaikan, "bahwa Polsek Cisaat akan sesegera mungkin mengirimkam surat kepada pihak kecamatan untuk memerintahkan para kepala desa agar mengaktifkan kembali ronda malam dan kami juga akan melaksanakan patroli mobile dan singgah ke tempat tempat pos ronda warga yang ada di desa wilayah kecamatan cisaat kabupaten sukabumi".Ucap Kapolsek Cisaat.
Terhadap warga, Kapolsek mengharapkan kesadaran mereka, bahwa keamanan sekitar tempat tinggalnya merupakan kewajiban bersama.
“Marilah kita menyadari bahwa kemanan di lingkungan masing masing merupakan tanggung jawab kita semua, Sehingga kondusifitas di lingkungan tempat tinggal warga aman dan nyaman".Ucap Kapolsek Cisaat.
Dalam Kegiatan ini, Perwakilan Tokoh Masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cisaat yang telah menampung aduan, aspirasi warga dan melayani kepada masyarakat sehingga semua keluhan yang ada di desa tersampaikan". Ucap Warga
Polres Sukabumi Polda Jabar.