Polsek Cireunghas sambangi Kepala Desa dan Perangkat Desa Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Polsek Cireunghas sambangi Kepala Desa dan Perangkat Desa Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Polsek Cireunghas sambangi Kepala Desa dan Perangkat Desa Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi - Dalam upaya menumbuhkan soliditas antara Polri dengan pemerintah Desa, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas sambang di kantor Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Senin (19/06/2023).

    Adapun tujuan dilaksanakan sambang ke Kantor Desa tersebut yaitu koordinasi bersama kepala Desa dan perangkat Desa untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di Desa tersebut, menggali informasi serta harapan masyarakat tentang Kamtibmas, tugas Polri, dan harapan masyarakat terhadap tugas Polri.

    Selain koordinasi dengan kepala Desa, Kanit Binmas Aipda NM. Teguh SP, S. Pd dan Bhabinkamtibmas Desa Cikurutug Bripka Dikri Nur Hakiem  juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada perangkat Desa supaya dapat disampaikan ke warga lainnya agar tetap selalu menjaga keamanan diri sendiri maupun keamanan lingkungannya.

    Masyarakat berharap kehadiran Polri melalui kegiatan sambang maupun patroli agar tetap selalu dilaksanakan sehingga situasi Kamtibmas di Desa Cikurutug khususnya tetap terjaga kondusifitasnya dan masyarakat merasa nyaman.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Aksi Pencurian Hewan Ternak, Anggota...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Galakkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami