Sukabumi, 02 Agustus 2023 - Pada hari Rabu, 02 Agustus 2023, BRIPKA Gilang Sungkawa, SH dari Polisi RW 01 Polsek Ciracap, Kabupaten Sukabumi, menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Tangkolo Wetan Rt. 005 / 001 Ds. Purwasedar Kecamatan Ciracap.
Mulai dari pukul 10.05 Wib hingga selesai, kegiatan ini menyoroti pentingnya menghindari penyalahgunaan Narkoba sejak usia dini dan melarang penggunaan sepeda motor R2 di Jl. Raya. BRIPKA Gilang juga mengingatkan para peserta agar tidak tergabung dalam Geng Motor dan melarang segala bentuk tawuran antar anak sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Gilang mengajak para warga muda untuk mengisi aktivitas sehari-hari dengan kegiatan positif dan bersosialisasi dengan alam dan lingkungan. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi terlibatnya anak-anak dan remaja dalam perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kegiatan yang dipimpin oleh BRIPKA Gilang berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Para peserta nampak antusias menerima pemahaman dan ajakan dari petugas kepolisian tersebut. Diharapkan dengan adanya kegiatan semacam ini, masyarakat khususnya para warga muda di Desa Purwasedar dapat lebih peka dan tanggap terhadap bahaya Narkoba dan kenakalan remaja, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua.
Melalui upaya kolaborasi antara petugas kepolisian dan masyarakat, diharapkan pula dapat terwujudnya generasi muda yang berkualitas dan terhindar dari pergaulan yang merusak. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna membangun kesadaran dan tanggap bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan lingkungan setempat.